Pengembangan Wawasan Kewirausahaan Berbasis Halal Knowledge di Desa Belapunranga Kec. Parangloe Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.33096/wocd.v2i2.1767Keywords:
Wirausaha, Pengetahuan, kesadaran halalAbstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertujuan memberikan literasi atau kampanye terkait kewirausahaan halal
food dengan metode ceramah dan diskusi yang diberikan kepada para santri dan pengurus pondok pesantren yang
berada dalam lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Hizul Wathan dengan instrumen pengukuran menggunakan
pre-test dan post test yang berupa kuesioner. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan jumlah partisipan
sebanyak 23 orang. Sebelum diberikan pemahaman atau literasi mengenai kewirausahaan halal food, kewirausahaan
halal food pada kegiatan ini dikur dengan menggunakan empat aspek variabel yakni kesadaran halal, penyembelihan
halal, serifikat halal dan kewirausahaan halal, hasil pre-test menunjukkan bahwa nilai terendah untuk aspek
sertifikat halal adalah 51 dengan nilai tertinggi sebesar 94 dengan rata-rata niai keseluruhan sebesar 64, kemudian
hasil pre-test menunjukkan bahwa nilai terendah untuk aspek penyembelihan halal adalah sebesar 54 dengan nilai
tertinggi sebesar 88 dengan rata-rata nilai keseluruhan sebesar 73, kemudian hasil pre-test menunjukkan bahwa nilai
terendah untuk aspek kesadaran halal adalah sebesar 60 dengan nilai tertinggi sebesar 87 dengan rata-rata nilai
keseluruhan sebesar 72, kemudian hasil pre-test menunjukkan bahwa nilai terendah untuk aspek kewirausahaan
halal adalah sebesar 54 dengan nilai tertinggi sebesar 88 dengan rata-rata nilai keseluruhan sebesar 67. Setelah
dilakukan penyuluhan dengan metode ceramah dan diskusi, hasil post test menunjukkan nilai rata-rata untuk
keseluruhan aspek secara berurutan yakni 97, 96, 95 dan 95. Berdasarkan hasil tersebut dapat ditarik kesimpulan
bahwa terjadi kenaikan signifikan (setelah diadakannya pengabidan masyarakat) terhadap pengetahuan masyarakat
tentang kewirausahaan halal food.
References
Ali, M. (2016). Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk
Atas Produsen Industri Halal. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 16(2), 291–306.
https://doi.org/10.15408/ajis.v16i2.4459
Azis, Muhammad, Muhammad Rofiq, A. G. (2019). Regulasi Penyelenggaraan Jaminan
Produk Halal DI Indonesia Perspektif Statute Approach. Islamica: Jurnal Studi Keislaman,
(1), 151–170. https://doi.org/10.15642/islamica.2019.14.1.150-170
Fathoni, M. A. (2020). Potret Industri Halal Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ilmiah
Ekonomi Islam, 6(3), 428. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1146
Lantara, D., & Nusran, M. (2019). Dunia Industri: Perspektif Psikologi Tenaga Kerja.
books.google.com.
https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=L56tDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR5&dq=
%22m+nusran%22&ots=dFH2wtKpQW&sig=jyXnUJpUKi9GmmvP8mcUwu0MwTg
Nazihah, A., & Arifin, B. S. (2020). The Impact of Food on Muslims Spiritual Development.
Indonesian Journal of Halal Research, 2(1), 27–32.
https://doi.org/10.15575/ijhar.v2i1.7870
Nusran, M. (2019). Manajemen Penyembelihan Sistem Halal Produk Ayam Potong.
books.google.com.
https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=XCe6DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA66&d
q=%22m+nusran%22&ots=Qz2txF1CGh&sig=pJ-jGogqxXyQL7E8JG_xL_W-Pcg
Nusran, M., Triana, D., Raehana, S., Damis, H., & ... (2018). Policy on Halal Slaughtering
Availability for Halal Chicken Needs Makassar City Indonesia. In … of Engineering & ….
researchgate.net. https://www.researchgate.net/profile/Ismail-
Wekke/publication/330189854_Policy_on_halal_slaughtering_availability_for_halal_chick
en_needs_Makassar_city_Indonesia/links/5d31a7e5458515c11c3cc116/Policy-on-halalslaughtering-
availability-for-halal-chicken-ne8. Yetty, F., & Priyatno, P. D. (2021). Literasi Gerakan Gaya Hidup Halal Di Pondok Pesantren
Al-Jadid Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten. RESWARA: Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat, 2(1), 20–24. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v2i1.906