Perilaku Penggunaan APD Pada Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Khusus Daerah Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.33096/woph.v3i5.737Keywords:
Penerapan, APD, Covid-19, Unit, KesehatanAbstract
Masih tingginya kasus sebaran COVID-19, menempatkan tenaga kesehatan baik dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya pada risiko terpapar COVID-19 ini. Oleh karena itu, selama periode wabah COVID-19 penerapan dan pencegahan serta pengendalian infeksi COVID – 19 sangat penting diterapkan pada rumah sakit atau layanan kesehatan, terutama pengetahuan perawat atau petugas tentang K3 pada rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai tempat penanganan dan karangtina pasien COVID-19, seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan satandar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya penaggulangan wabah COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mandalam menegenai Penerapan alat pelindung kesehatan dan keselamatan kerja pada tenaga Kesehatan di unit Covid 19 pada Rumah Sakit Khusus Daerah Sulawesi Selatan tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif, sampel dalam penelitian ini terdiri dari informan kunci 1 orang dan informan biasa 2 orang. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu perilaku penggunan alat pelindung diri di rumah sakit sudah berjalan dengan sangat baik dan sudah sesuai dengan standar yang berlaku, hanya saja dalam penggunaan APD terdapat beberapa pegawai yang merasa masih kurang nyaman dan gerah, penerapan penggunaan alat pelindung diri pada petugas meninjau alat pelindung diri pada setiap saat, penerapan kesehatan keselamatan kerja sudah tercapai karna petugas merasa terlidungi selama berada di ruang lingkup kerja serta pengawasan penggunaan alat pelindung diri pada petugas telah di lakukan oleh pihak kesehatan keselamatan kerja sesuai standard yang berlaku, dan apabila di temukan alat pelindung diri yang rusak akan di adakan pengantian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muh. Risal Nasaruddin, Ikhram Hardi, Sartika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.