Faktor yang Berhubungan dengan Kelelahan Mata pada Pekerja di PT. Semen Bosowa Maros
DOI:
https://doi.org/10.33096/woph.v1i3.55Keywords:
Kelelahan mata, Riwayat kesehatan mata, Riwayat kesehatan pekerja, Beban kerja, Lama kerjaAbstract
Astenopia (kelelahan mata) yaitu gejala yang diakibatkan oleh upaya berlebihan dari sistem penglihatan yang berada dalam kondisi kurang sempurna untuk memperoleh ketajaman penglihatan. Kelelahan mata adalah suatu kondisi subyektif yang disebabkan oleh penggunaan otot mata secara berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang berhubungan dengan kelelahan mata pada pekerja di PT. Semen Bosowa Maros tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian jenis kuantitatif dengan desain cross sectional study. Menggunakan kuesioner dan wawancara secara mendalam. Pengumpulan data dilakukan dengan pengambilan data sekunder dan data primer. Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang bermakna antara beban kerja dengan kelelahan mata pada pekerja diperoleh nilai p= 0.501 >0.05. Tidak ada hubungan yang bermakna antara lama kerja dengan kelelahan mata pada pekerja diperoleh nilai p=1.000 >0.05. Tidak ada hubungan yang bermakna antara riwayat kesehatan pekerja dengan kelelahan mata pada pekerja diperoleh nilai p=1.000>0.05 serta tidak ada hubungan yang bermakna antara riwayat kesehatan mata dengan kelelahan mata pada pekerja diperoleh nilai p= 1.000>0.05 pada pekerja di PT. Semen Bosowa Maros tahun 2020. Sebagian pekerja yang mengalami kelelahan mata adalah pekerja dengan umur ≥40 tahun atau mata tua serta pekerja dengan lama kontak dengan monitor ≥4 jam perhari dengan lama waktu kerja 8 jam perhari. Disarankan kepada pekerja agar melakukan istirahat pendek selama 15 menit setiap 2 jam setelah menggunakan komputer
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Mirna, Yuliaty, Nur Ulmy Mahmud
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.