Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Peserta Mandiri Di Puskesmas Rappokalling Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.33096/woph.v3i4.464Keywords:
Kepatuhan, Membayar, BPJS Mandiri, IuranAbstract
Kepatuhan dalam membayar iuran berarti sikap/perilaku seseorang yang memiliki kemauan membayar iuran secara tepat waktu. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan dari tahun 2019 sebanyak 172.778 jiwa yang menunggak membayar iuran BPJS di Kota Makassar sampai tahun 2021 sebanyak 192.444 jiwa. Jumlah peserta mandiri yang menunggak di Kecamatan Tallo sebanyak 20.158 jiwa dan sala satu puskesmas yang ada di Kecamatan Tallo yaitu Puskesmas Rappokalling. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran BPJS peserta mandiri di Puskesmas Rappokalling Kota Makassar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini pasien Puskesmas Rappokalling sebanyak 237 pasien. Sampel dalam penelitian ini di ambil menggunakan purposive sampling didapatkan 149 sampel. Hasil penelitian ada hubungan pendapatan nilai p=0,013, persepsi terhadap tarif iuran nilai p=0,000, dan motivasi nilai p=0,016 dan tidak ada hubungan pendidikan nilai p=0,173, pekerjaan nilai p=0,840, pengetahuan nilai p=0,392, dan persepsi terhadap pelayanan kesehatan nilai p=0,736. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara kepatuhan membayar iuran dengan pendapatan, persepsi terhadap tarif iuran, motivasi dan tidak ada hubungan antara kepatuhan membayar iuran dengan pendidikan, pekerjaan, pengetahuan, persepsi terhadap pelayanan kesehatan. Diharapkan kepada BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi secara rutin dan menyeluruh kepada peserta BPJS Kesehatan tentang program BPJS Kesehatan agar peserta lebih termotivasi untuk patuh dalam membayar iuran dan menyukseskan program JKN.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mario Saeful Haq, Suharni A. Fachrin, Muhammad Khidri Alwi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.