Faktor yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan Pasien di RSUD Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.33096/woph.v2i5.280Keywords:
Waktu tunggu, Pelayanan, Rawat jalan, Pasien, FarmasiAbstract
Menurut Kemenkes RI Nomor 129/Menkes/SK/II 2008 waktu tunggu pelayanan adalah waktu yang diperlukan mulai dari pasien mendaftar di tempat pendaftraran pasien rawat jalan (TPPRJ), sampai dilayani oleh dokter dipoliklinik tujuan, dengan standar waktu tunggu pelayanan rawat jalan yang ditetapkan yaitu rata-rata ≤ 60 menit (Kemenkes,2008). Berdasarkan survey awal di RSUD Kota Makassar, diketahui bahwa dari 10 pasien, menunjukkan bahwa ada 7 (70%) pasien memiliki waktu tunggu pelayanan rawat jalan yang lebih dari standar yaitu 65 -74 menit dan 3 (30%) pasien memiliki waktu tunggu pelayanan rawat jalan yang kurang dari 60 menit sesuai standar kemenkes yaitu 47-58 menit.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan Pasien RSUD Kota Makassar Tahun 2020. Jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif dengan pedekatan deskriptif dan waktu tunggu pasien menggunakan Time Motion Study. Sampel berjumlah 86 Pasien, sampel diambil dengan cara Random sampling. Pengumpulan data di peroleh menggunakan Observasi, Stopwatch/jam dan kuesioner. Hasil penelitian menyatakan bahwa tidak ada pengaruh faktor-faktor waktu tunggu pelayanan rawat jalan pasien Dengan menggunakan nilai sig 0,346 > 0,05 pada pelayanan loket pendaftran tidak pengaruh terhadap waktu tunggu pelayanan rawat jalan pasien, nilai sig 0,644 > 0,05 pada sarana dan prasarana tidak pengaruh terhadap waktu tunggu pelayanan rawat jalan pasien, nilai sig 0,355 > 0,05 pada pemeriksaan poliklinik tidak pengaruh terhadap waktu tunggu pelayanan rawat jalan pasien, nilai sig 0,953 > 0,05 pada pengambilan obat/farmasi tidak pengaruh terhadap waktu tunggu pelayanan rawat jalan pasien, waktu tunggu pasien mulai dari pasien mendaftar sampai selesai pengambilan obat/farmasi dengan kategori waktu tunggu pasien rawat jalan yang sesuai < 60 menit yakni 42 (48,8%) dan tidak sesuai > 60 menit yakni 44 (51,2%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak ada faktor mempengaruhi waktu tunggu pelayanan rawat jalan pasien rsud kota Makassar, penyebab lama waktu tunggu pasien disebabkan karena kurangnya petugas diloket pendaftran, pada pasien BPJS dan jamkesda lupa atau kurang berkas-berkarnya, tidak bawa kartu berobat (pasien lama), keterlambatan dokter dan distribusian BRM pasien lambat sampai di poliklinik, waktu tunggu pelayanan rawat jalan pasiendi RSUD Kota Makassar melebihi standar. Disarankan pelayanan loket pendaftaran dengan cepat dan tanggap, perlunya pengerekrutan pegawai di loket pendaftran dan diharapkan bagi peneliti, perlu diadakan peletian lebih lanjut tentang faktor mempengaruhi waktu tunggu pasien rawat jalan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.