Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Mandiri pada Pasien di RSUD Kabupaten Mamuju
DOI:
https://doi.org/10.33096/woph.v2i4.221Keywords:
Kepatuhan, BPJS, IuranAbstract
Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Berdasarkan data dari BPJS Cabang Mamuju jumlah peserta BPJS per 31 Desember 2018 sebanyak 228.654 jiwa atau sekitar 75,92% dari jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten Mamuju. Sampai bulan September 2019, Sebanyak 43.588 peserta mandiri BPJS kesehatan Cabang Mamuju Menunggak iuran. Peserta mandiri Kabupaten Mamuju sebanyak 22.509 peserta dengan 8.733 peserta aktif, dan 13.670 peserta tidak teratur dalam membayar iuran bulanan (BPJS 2020). Jenis peneltian ini adalah penelitian Kuantitatif dengan pendekatan Cross Sectional study, dengan jumlah responden sebanyak 111 orang. Data diperoleh menggunakan kuesioner. Analisi data dilakukan secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji chi-square. Hasil analisis uji chi-square dengan α=0,05 menunjukkan bahwa nilai p-value untuk Pengetahuan p=0,04, Pekerjaan p=0,956, Pendapatan p=0,368, Persepsi p=0,372, Motivasi p=0,716 dengan kepatuhan membayar. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan memiliki hubungan dengan kepatuhan membayar iuran, sedangkan pekerjaan, pendapatan, persepsi dan motivasi tidak memiliki hubungan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Sitti Fatimah Zain, Andi Surahman Batara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.