Hubungan Penerapan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Pekerja Pengelasan di Bagian Produksi
DOI:
https://doi.org/10.33096/woph.v2i2.155Keywords:
Keselamatan, Kesehatan, Pekerja, ProduksiAbstract
Faktor yang sangat menunjang kualitas produksi dan kinerja karyawan adalah dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam dunia industri.Sesuai undang-undang no 23 tahun 1992 tentang kesehatan kerja yang mengharuskan semua industri baik swasta maupun negeri yang harus menerapkan dalam k3 tersebut.Salah satu industri yang menerapkan k3 yaitu PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) yang berada di Jl. Galangan Kapal 31 Makassar khususnya pada pekerjaan pengelasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan observasional analitik dan rancangan cross sectional study. Sampel dalam penelitian ini adalah pekerja PT. Industri Kapal Indonesai (Persero) Makassar Tahun 2020 sebanyak 50 orang Pekerja, penarikan sampel menggunakan metode sampling jenuh. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa aspek manusia. ɑ(p=0,072 > α 0,05), aspek peralatan kerja ɑ(p=0,423 > α 0,05) dan aspek lingkungan kerja ɑ(p=0,002 < α 0,05) ), sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Oleh karena itu bisa disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja terhadap pekerjaan pengelasan di PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) dan), hubungan tersebut bersifat positif dan dapat diartikan bahwasannya hubungan tersebut memiliki relevansi sangat kuat. Dari hasil penelitian tersebut Diharapkan kepada perusahaan agar dapat lebih memperhatikan aspek kondisi lingkungan kerja khususnya kondisi lingkungan pengelasan di bagian produksi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Khairun Niswah Rahmat, Reza Aril Ahri, Rahman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.