Kerjasama Dalam Unit dan Keterbukaan Komunikasi terhadap Persepsi Pelaporan Kesalahan Medis oleh Tenaga Kesehatan di RSUD Bantaeng
DOI:
https://doi.org/10.33096/won.v1i2.251Keywords:
budaya, keselamatan pasien, pelaporan, kesalahan medisAbstract
Tingkat pelaporan kesalahan medis di Indonesia masih rendah. Pelaporan yang rendah disebabkan oleh ketidaktepatan persepsi tenaga kesehatan terhadap pelaporan kesalahan medis. Masalah ini dapat diatasi dengan penerapan budaya keselamatan pasien yang adekuat. Budaya keselamatan pasien merupakan pondasi utama dalam menuju keselamatan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor kerjasama dalam unit dan keterbukaan komunikasi terhadap persepsi pelaporan kesalahan medis oleh Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bantaeng. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan rancangan penelitian cros-sectional dan besar sampel penelitian adalah 133 perawat. Data dikumpulkan dengan cara wawancara menggunakan kuesioner HSOPSC dari AHRQ versi Bahasa Indonesia dan kuesioner persepsi dari Beginta (2012). Analisis data dilakukan secara univariat, bivariat dengan uji chi-square dan analisis multivariat dengan regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang ditemukan berpengaruh terhadap persepsi pelaporan kesalahan medis adalah harapan dan tindakan promotif keselamatan oleh manajer ( p value = 0,001), perbaikan berkelanjutan ( p value = 0,001), kerjasama dalam unit ( p value = 0,000), keterbukaan komunikasi ( p value = 0,000), umpan balik dan komunikasi ( p value = 0,000), respon yang tidak menyalahkan ( p value = 0,044), penyusunan staf ( p value = 0,000). Variabel perbaikan berkelanjutan dan kerjasama dalam unit rumah sakit merupakan faktor yang paling berhubungan terhadap persepsi pelaporan kesalahan medis dengan nilai Exp (B) masing-masing yaitu 19.927. Saran dalam penelitian adalah perlu adanya sosialisasi dan pelatihan terkait pelaporan kesalahan medis serta program peningkatan Budaya keselamatan pasien untuk meningkatkan persepsi positif terhadap pelaporan kesalahan medis di rumah sakit.